Kelas Malam (PKSM, Kuliah Malam) ~ S1, D3, S2 |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Serta pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama buruh / karyawan). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan (finansial) terbatas.
Arah dan Tujuan menyelenggarakan Kelas Malam ini Dalam rangka mengerjakan kebutuhan ini PTS tsb menyelenggarakan Kelas Malam (Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, S-1 (Sarjana) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan (finansial) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S-2) di prodi yang disenangi, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan PTS tsb. Juga Uang studinya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan kemudahan keuangan (finansial) berupa subsidi, demikian pula diterapkan bantuan utk memperingan mencicil uang kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan (finansial) calon mhs baru.
Karena diselenggarakan dgn kompeten, sistem studi Kelas Malam cocok bagi pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Kelas Malam memperoleh kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya; dan bisa meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban problem mengacu alur berpikir-sistem.
Tamatan Kelas Malam ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memperoleh jawaban problem beserta mempertinggi pengetahuannya.
Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Malam (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. |
| |
| |